Hak Atas Data Pribadi Anda

Kasir Unggul mengikuti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022.

Versi 2026.08.2Berlaku sejak 26 Agustus 2026
Kebijakan Privasi dan Keamanan Data
Dokumen ini menjelaskan data pribadi apa yang kami proses, untuk apa, berapa lama kami menyimpannya, dan hak apa yang Anda miliki atas data itu. Disusun mengikuti Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022.

Data yang kami proses

Nama dan kontak Anda, identitas usaha, serta catatan transaksi toko Anda. Nama dan nomor telepon pembeli hanya apabila Anda sendiri mengisinya.

Tujuan pemrosesan

Menjalankan layanan kasir, mengelola langganan, melayani permintaan bantuan, dan memenuhi kewajiban pembukuan. Data Anda tidak kami jual kepada pihak mana pun.

Tempat penyimpanan

Data Anda ditempatkan pada pusat data regional bersertifikat SOC 2 Type 2 dan ISO 27001, terenkripsi seluruhnya, dan terikat perjanjian pemrosesan data. Letak serta pelindungannya kami uraikan pada bagian tersendiri.

Masa penyimpanan

Catatan transaksi sepuluh tahun mengikuti kewajiban pembukuan perpajakan. Identitas pembeli dianonimkan setelah dua tahun, dan jejak keamanan disimpan sembilan puluh hari.

Hak Anda atas data

Memperoleh salinan, memperbaiki, menghapus, membatasi, atau menarik persetujuan. Seluruhnya melalui satu halaman, dan kami tangani dalam 3 x 24 jam.

Pelindungan yang berjalan

Setiap tabel dilindungi penyaringan tingkat baris, jejak audit tidak dapat diubah maupun dihapus, dan halaman masuk dibatasi lajunya.

Isi dokumen
Tekan salah satu untuk langsung menuju bagiannya.
  1. 1Siapa kami dan siapa yang bertanggung jawabKasir Unggul adalah pengendali data akun Anda. Atas data pembeli di toko Anda, Andalah pengendalinya.
  2. 2Dasar hukum yang kami ikutiUU PDP No. 27 Tahun 2022 sebagai acuan utama, ditambah aturan pembukuan dan aturan sistem elektronik.
  3. 3Data pribadi apa yang kami prosesIdentitas, kontak, alamat usaha, catatan siapa melakukan apa, berkas unggahan, dan sidik jari keamanan.
  4. 4Untuk apa data itu kami prosesMenjalankan layanan, menagih langganan, melayani bantuan, menjaga keamanan, dan memenuhi kewajiban hukum.
  5. 5Berapa lama data disimpanAntara sembilan puluh hari dan sepuluh tahun, tergantung jenisnya dan kewajiban hukum yang menahannya.
  6. 6Langkah keamanan yang sudah terpasangPenyaringan tingkat baris di setiap tabel, jejak audit yang tidak bisa diubah, pembatasan laju, dan enam header keamanan.
  7. 7Siapa lagi yang menyentuh data iniDua pemroses teknis yang kami tunjuk, keduanya terikat perjanjian. Tidak ada pihak lain, dan tidak ada penjualan data.
  8. 8Tempat data ditempatkan dan pelindungannyaData Anda berada pada pusat data regional bersertifikat, dengan pelindungan yang memenuhi ketentuan UU PDP Pasal 56.
  9. 9Hak Anda dan cara menggunakannyaTujuh hak menurut UU PDP, semuanya bisa diajukan lewat satu halaman, dijawab dalam 3 x 24 jam.
  10. 10Persetujuan ini dan cara menariknyaPersetujuan Anda dicatat beserta versi teksnya, dan bisa ditarik kapan saja.
  11. 11Bila terjadi kebocoran dataKami memberi tahu Anda dan lembaga pengawas dalam 3 x 24 jam, sesuai UU PDP Pasal 46.
  12. 12Anak dan orang yang berada dalam pengampuanLayanan ini untuk pelaku usaha dewasa. Persetujuan anak harus diberikan orang tua atau walinya.
  13. 13Bila kebijakan ini berubahPerubahan yang mengubah arti akan meminta persetujuan Anda kembali, bukan berlaku diam-diam.

1. Siapa kami dan siapa yang bertanggung jawab

Kasir Unggul adalah aplikasi kasir berbasis web yang diselenggarakan oleh UMKM Unggul Indonesia. Kebijakan ini menjelaskan data pribadi apa yang kami proses, untuk tujuan apa, berapa lama kami menyimpannya, dan hak apa yang Anda miliki atas data tersebut.

Ada dua peran yang perlu dibedakan, karena keduanya melahirkan tanggung jawab yang berbeda.

Data tentangPengendaliArtinya
Akun dan usaha AndaUMKM Unggul IndonesiaKami yang menentukan tujuan dan cara pemrosesannya. Permintaan hak data mengenai data ini ditujukan kepada kami.
Pembeli di toko AndaAnda, pemilik tokoAnda yang menentukan data pembeli apa yang dicatat. Kami memprosesnya semata untuk kepentingan Anda dan mengikuti instruksi Anda.

Sebagai pengendali atas data pembeli di toko Anda, Anda memiliki kewajiban hukum tersendiri terhadap mereka. Apabila Anda mencatat nama atau nomor telepon pembeli, sampaikan tujuan pencatatannya kepada mereka, dan batasi pencatatan hanya pada data yang Anda perlukan.

Hubungi kami melalui surel hello@umkmunggul.id untuk hal apa pun yang berkaitan dengan kebijakan ini. Untuk menggunakan hak Anda atas data pribadi, gunakan halaman permintaan hak data agar permintaan Anda tercatat dan tenggat penanganannya terpantau.

2. Dasar hukum yang kami ikuti

  • Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Ini acuan utama kebijakan ini.
  • Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
  • Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana diubah oleh Undang-Undang No. 19 Tahun 2016.
  • Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Pasal 28, yang mewajibkan pembukuan disimpan sepuluh tahun.

Bila salah satu aturan di atas berubah dan mengubah kewajiban kami, kami memperbarui kebijakan ini dan meminta persetujuan Anda kembali atas versi yang baru.

3. Data pribadi apa yang kami proses

Daftar berikut kami susun secara menyeluruh dan kami tinjau kembali setiap kali terdapat perubahan pada layanan, sehingga keterangan yang Anda baca selalu mencerminkan keadaan yang sebenarnya.

JenisContohnyaDari mana
IdentitasNama lengkap, foto profil, nama dan logo usaha, nama cabangAnda isi sendiri saat mendaftar dan mengatur toko
KontakAlamat surel, nomor telepon, nomor WhatsAppAnda isi sendiri
AlamatAlamat usaha atau cabangAnda isi sendiri. Untuk usaha rumahan, ini alamat rumah Anda
Catatan perbuatanSiapa membuat transaksi, siapa menyetujui, siapa mengubah stokTerbentuk otomatis saat aplikasi dipakai
Data pembeliNama dan nomor telepon pembeli pada sebuah transaksiHanya bila Anda atau kasir Anda mengisinya. Tidak wajib
Berkas unggahanBukti transfer, logo toko, gambar QRIS, foto produkAnda unggah sendiri. Bukti transfer memuat nama dan nomor rekening pengirim
Teks bebasCatatan pengeluaran, isi percakapan bantuan, alasan penghapusanAnda tulis sendiri, sehingga isinya sepenuhnya berada dalam kendali Anda
Sidik jari keamananSidik jari surel dan alamat IP pada percobaan masukTerbentuk otomatis. Lihat penjelasannya di bagian keamanan

Kami tidak pernah meminta data pribadi yang bersifat spesifik menurut UU PDP Pasal 4 ayat (2), seperti data kesehatan, data biometrik, data genetika, catatan kejahatan, pandangan politik, atau keyakinan. Mohon tidak memasukkan data tersebut ke kolom catatan mana pun.

Kata sandi Anda tidak pernah kami simpan dalam bentuk yang dapat dibaca. Yang tersimpan hanya hasil pengolahan satu arah, dan kata sandi asli tidak dapat diperoleh kembali dari hasil tersebut.

4. Untuk apa data itu kami proses

Setiap kegiatan pemrosesan memiliki dasar hukumnya sendiri. Kami tidak menggunakan persetujuan sebagai dasar bagi pemrosesan yang telah diwajibkan oleh peraturan, dan tidak menggunakan kewajiban hukum sebagai dasar bagi pemrosesan yang semestinya memerlukan persetujuan Anda.

TujuanData yang dipakaiDasarnya
Mengelola akun dan hak aksesSurel, nama, peranPelaksanaan perjanjian layanan dengan Anda
Mencatat transaksi penjualanIsi transaksi, nama dan telepon pembeli bila diisiKewajiban pembukuan dan kepentingan sah Anda sebagai pemilik toko
Mengirim struk lewat WhatsAppNomor telepon pembeliPermintaan pembeli itu sendiri
Menagih dan memverifikasi langgananSurel, identitas usaha, bukti transferPelaksanaan perjanjian layanan
Melayani permintaan bantuanIsi percakapan yang Anda kirimPermintaan Anda sendiri
Menjaga keamanan akunSidik jari surel dan alamat IPKewajiban keamanan, UU PDP Pasal 35
Menangani permintaan hak dataSurel, nama, telepon pemohonKewajiban hukum, UU PDP Pasal 5 sampai 13

Kami tidak menjual data pribadi Anda, tidak menukarkannya, dan tidak menggunakannya untuk iklan bertarget lintas situs. Kami juga tidak menggabungkannya dengan data dari sumber lain untuk menyusun profil mengenai Anda.

5. Berapa lama data disimpan

Masa simpan berikut ditetapkan sebagai aturan yang tersimpan di dalam sistem kami, dan proses penghapusan serta anonimisasi berjalan mengikuti aturan yang sama.

DataDisimpanSetelah itu
Nominal dan tanggal transaksi10 tahunDitahan kewajiban pembukuan pajak
Nama dan telepon pembeli2 tahunDiganti sidik jari yang tidak bisa dibalikkan
Jejak audit dan gerakan stok10 tahunDitahan kewajiban pembukuan dan akuntabilitas
Permintaan hak data pribadi2 tahunIdentitas pemohon dianonimkan
Profil staf toko yang ditinggalkan12 bulanNama dan kontak dianonimkan
Identitas toko yang ditinggalkan12 bulanNama dan kontak dianonimkan
Jejak percobaan masuk90 hariDihapus permanen
Daftar tunggu1 tahunDihapus permanen
Bukti persetujuan kebijakan ini10 tahunDitahan, karena ia bukti keabsahan pemrosesan

Sebuah toko dinyatakan ditinggalkan apabila selama dua belas bulan tidak terdapat transaksi, tidak terdapat langganan berbayar yang berjalan, dan tidak ada satu pun penggunanya yang masuk ke akun. Seluruh syarat tersebut harus terpenuhi bersamaan.

Anonimisasi berbeda dari penghapusan sebagian. Nama dan nomor telepon digantikan oleh sidik jari yang tidak dapat dikembalikan menjadi data aslinya, termasuk oleh kami sendiri. Nominal dan tanggal transaksi tetap utuh, karena bagian itulah yang wajib kami simpan untuk keperluan pembukuan.

6. Langkah keamanan yang sudah terpasang

UU PDP Pasal 35 mewajibkan kami melindungi data pribadi dari akses dan pengungkapan yang tidak sah. Langkah-langkah berikut telah diterapkan pada sistem kami dan diuji secara berkala.

LangkahApa artinya bagi Anda
Penyaringan tingkat baris di setiap tabelBasis data sendiri yang menolak, bukan hanya tampilan yang menyembunyikan. Pemilik toko lain tidak bisa membaca data Anda meskipun mencoba lewat jalur di luar aplikasi.
Pemisahan data antar toko diuji secara berkalaRangkaian skenario pengujian keamanan dijalankan ulang setiap kali kami mengubah aturan akses, untuk memastikan data satu toko tidak dapat dijangkau dari toko lain.
Jejak audit berantai dan tidak bisa diubahSetiap catatan terikat pada catatan sebelumnya. Bila ada yang mengubah atau menghapus satu baris, rantainya patah dan bisa dibuktikan.
Sambungan selalu terenkripsiAplikasi hanya dapat diakses melalui sambungan terenkripsi, dan peramban Anda diinstruksikan menolak sambungan yang tidak terenkripsi.
Data terenkripsi saat disimpanSeluruh media penyimpanan beserta salinan cadangannya dienkripsi dengan AES-256.
Pembatasan laju pada halaman masukUpaya menebak kata sandi dihentikan secara otomatis, dihitung per alamat IP maupun per alamat surel.
Jejak keamanan tidak menyimpan surel atau alamat IPYang tersimpan hanya sidik jarinya. Dengan demikian perangkat keamanan kami tidak menjadi himpunan data pribadi yang baru.
Header keamanan perambanAplikasi tidak dapat disisipkan ke dalam situs lain, dan jenis berkas tidak dapat dipalsukan.
Harga modal tidak pernah dikirim ke perangkat kasirPerangkat kasir hanya menerima data yang benar-benar diperlukannya. Ini penerapan asas minimalisasi data.
Salinan cadangan diuji pemulihannyaSalinan cadangan tidak sekadar dibuat, tetapi juga diuji pemulihannya secara berkala.

Kami juga menerapkan pembatasan akses internal berdasarkan asas kebutuhan. Kredensial istimewa yang dapat melewati seluruh lapisan penyaringan tidak pernah dikirimkan ke peramban dan tidak pernah berada di dalam kode yang berjalan pada perangkat Anda.

Tidak ada sistem elektronik yang dapat menjamin keamanan secara mutlak. Yang kami sanggupi adalah pelindungan yang berlapis, pengujian yang dijalankan secara berkala, dan pemberitahuan yang cepat apabila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi.

7. Siapa lagi yang menyentuh data ini

PihakPerannyaDasar perjanjiannya
Supabase Pte. Ltd.Basis data, autentikasi, dan penyimpanan berkasPerjanjian Pemrosesan Data yang memuat Klausul Kontraktual Standar, dengan sertifikasi SOC 2 Type 2 dan ISO 27001.
Vercel Inc.Menjalankan aplikasi dan meneruskan permintaan peramban AndaKetentuan pemrosesan data yang melekat pada perjanjian layanannya.

Keduanya adalah pemroses, bukan pengendali. Mereka hanya boleh memroses data atas perintah kami, dilarang memakainya untuk tujuan mereka sendiri, dan dilarang menjualnya. Bila salah satu dari mereka mengganti pemroses lanjutan, kami diberi tahu lebih dulu dan berhak menolak.

Kami dapat mengungkapkan data pribadi kepada aparat penegak hukum atau lembaga pengawas apabila diwajibkan oleh hukum yang berlaku. Bila itu terjadi dan hukum tidak melarang kami memberi tahu, kami akan memberi tahu Anda.

8. Tempat data ditempatkan dan pelindungannya

Pemilihan tempat penyimpanan kami dasarkan pada satu pertimbangan utama, yaitu tingkat pelindungan yang dapat kami pertanggungjawabkan kepada Anda. Pusat data yang kami gunakan berada di kawasan Asia Tenggara, dikelola penyedia yang telah bersertifikat SOC 2 Type 2 dan ISO 27001, dengan enkripsi menyeluruh atas seluruh cakram maupun salinan cadangannya.

Sebagai bentuk keterbukaan yang menjadi hak Anda, kami sampaikan bahwa pusat data tersebut berkedudukan di Singapura, sehingga secara geografis bukan di Indonesia. UU PDP Pasal 56 memperbolehkan penempatan seperti ini sepanjang syarat pelindungannya terpenuhi, dan berikut cara kami memenuhinya.

  • Yurisdiksi tempat data ditempatkan memiliki undang-undang pelindungan data pribadi tersendiri, yaitu Personal Data Protection Act, dengan tingkat pelindungan yang setara.
  • Kami terikat perjanjian pemrosesan data dengan penyedia infrastruktur kami, lengkap dengan Klausul Kontraktual Standar serta kewajiban keamanan yang terperinci dan dapat ditagih.
  • Penyedia tersebut hanya berkedudukan sebagai pemroses. Ia dilarang memakai data Anda untuk tujuannya sendiri, dilarang mengalihkannya, dan wajib memberi tahu kami lebih dahulu atas setiap perubahan pemroses lanjutan.
  • Keterangan ini kami sampaikan kepada Anda sebelum persetujuan diminta, sehingga persetujuan Anda diberikan dengan pengetahuan yang utuh.

Lapisan aplikasi yang meneruskan permintaan peramban Anda diselenggarakan oleh Vercel Inc., yang berkedudukan di Amerika Serikat, dan terikat ketentuan pemrosesan data yang melekat pada perjanjian layanannya. Lapisan tersebut meneruskan permintaan, tidak menyimpan catatan usaha Anda; seluruh penyimpanan tetap berada pada pusat data yang disebutkan di atas.

Yang menentukan keamanan data Anda bukanlah jarak, melainkan pelindungan yang melekat padanya. Penempatan ini kami pilih justru karena di sanalah tersedia sertifikasi keamanan independen, enkripsi menyeluruh, dan perjanjian pelindungan yang mengikat secara hukum.

Pilihan penempatan data kami tinjau secara berkala. Apabila terdapat perubahan, kami akan menyampaikannya kepada Anda melalui pembaruan kebijakan ini beserta versinya.

9. Hak Anda dan cara menggunakannya

UU PDP memberikan hak-hak berikut kepada Anda. Seluruhnya dapat Anda gunakan tanpa biaya, dan kami tidak akan memperlakukan Anda secara berbeda karena menggunakannya.

PasalHak AndaCara kami memenuhinya
5Mendapat informasi yang jelas tentang pemrosesanDokumen yang Anda baca sekarang
6Memperbaiki data yang tidak akuratLewat halaman permintaan hak data, atau langsung di pengaturan
7Mengakses dan memperoleh salinan data AndaKami kirimkan salinan lengkap dalam bentuk berkas terstruktur
8Mengakhiri pemrosesan dan menghapus dataIdentitas Anda dianonimkan. Angka pembukuan tetap disimpan bila hukum mewajibkannya
9Menarik persetujuanLewat halaman permintaan hak data, kapan saja
11Membatasi dan menolak pemrosesanDitangani oleh staf kami secara langsung
13Memindahkan data ke penyedia lainKami berikan dalam bentuk berkas terstruktur yang bisa dibaca sistem lain

Permintaan diajukan melalui halaman permintaan hak data. Anda tidak perlu masuk ke akun untuk mengajukannya. Setelah identitas Anda terverifikasi, tenggat penanganan kami adalah 3 x 24 jam.

Kami memverifikasi identitas pemohon terlebih dahulu, dan hal itu merupakan bagian dari pelindungan bagi Anda. Tanpa verifikasi, pihak lain dapat mengaku sebagai Anda dan memperoleh salinan data Anda. Atas dasar yang sama, halaman tersebut tidak pernah memberitahukan apakah suatu nomor telepon terdapat di dalam catatan kami.

Bila Anda tidak puas dengan cara kami menangani permintaan Anda, Anda berhak mengadu kepada lembaga pengawas pelindungan data pribadi sesuai UU PDP.

10. Persetujuan ini dan cara menariknya

Ketika Anda menandai kotak persetujuan dan menekan tombol Setuju, kami mencatat tiga hal: akun Anda, waktu persetujuan, dan versi kebijakan yang Anda lihat pada saat itu. Versi disimpan agar catatan persetujuan tetap dapat dipertanggungjawabkan apabila kebijakan ini kemudian diperbarui.

Catatan persetujuan tidak dapat diubah setelah tercatat, termasuk oleh kami sendiri. Apabila versi kebijakan berubah, yang terjadi adalah penambahan catatan persetujuan baru, bukan penyuntingan catatan yang lama.

Anda dapat menarik persetujuan kapan saja melalui halaman permintaan hak data. Penarikan tidak membatalkan pemrosesan yang telah sah dilakukan sebelumnya, dan tidak menghapus data yang wajib kami simpan berdasarkan kewajiban hukum lain, seperti ketentuan pembukuan perpajakan.

Penarikan persetujuan dapat mengakibatkan kami tidak lagi dapat menyediakan layanan berlangganan kepada Anda, karena sebagian pemrosesan memang diperlukan untuk menjalankan layanan tersebut.

11. Bila terjadi kebocoran data

UU PDP Pasal 46 mewajibkan kami memberi tahu Anda dan lembaga pengawas dalam waktu paling lama 3 x 24 jam sejak kami mengetahui adanya kegagalan pelindungan data pribadi. Kami akan memenuhinya.

Pemberitahuan itu akan menyebutkan data pribadi apa yang terungkap, kapan dan bagaimana kejadiannya, apa yang sudah kami lakukan untuk menanganinya, dan apa yang sebaiknya Anda lakukan.

Penyedia basis data kami terikat untuk memberi tahu kami dalam waktu empat puluh delapan jam sejak mereka mengetahui adanya insiden keamanan, sehingga tenggat kami kepada Anda tetap dapat dipenuhi.

12. Anak dan orang yang berada dalam pengampuan

Kasir Unggul ditujukan untuk pelaku usaha yang sudah dewasa dan cakap hukum. Kami tidak dengan sengaja mengumpulkan data pribadi anak.

Sesuai UU PDP Pasal 25 dan 26, persetujuan pemrosesan data pribadi anak harus diberikan oleh orang tua atau walinya, dan persetujuan untuk penyandang disabilitas yang berada dalam pengampuan diberikan oleh pengampunya. Bila Anda mengetahui data anak masuk ke sistem kami tanpa persetujuan yang sah, beri tahu kami dan kami akan menanganinya.

13. Bila kebijakan ini berubah

Kebijakan ini punya nomor versi dan tanggal berlaku, keduanya tercantum di bagian atas. Setiap versi yang pernah berlaku kami simpan.

Apabila kami mengubah hal yang mengubah arti bagi Anda, misalnya menambah jenis data, menambah tujuan pemrosesan, menambah pemroses, mengubah identitas pengendali, atau memperpanjang masa simpan, kami menaikkan nomor versinya dan meminta persetujuan Anda kembali sebelum Anda melanjutkan. Perbaikan ejaan dan tata letak tidak menaikkan versi.

Sistem kami menolak mencatat persetujuan atas versi yang bukan versi berlaku. Dengan demikian tidak dapat terjadi keadaan di mana Anda dianggap menyetujui teks yang sudah tidak digunakan.

Kasir Unggul · UMKM Unggul Indonesia
Halaman ini tidak menampilkan data pribadi siapa pun. Ia hanya menerima permintaan Anda.